Jakarta, kalselpos.com –
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Komisi VIII DPR RI berkomitmen menekan potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Langkah ini diambil agar beban yang ditanggung oleh calon jemaah haji tidak terlalu berat, menyusul adanya potensi lonjakan pada sejumlah komponen operasional perhajian.
“Intinya kami berusaha tidak memberatkan jemaah kita. Angka kenaikan (biaya haji) kemungkinan besar ada, tetapi kami upayakan bagaimana kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan,” ujar Menteri Haji dan Umrah (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Irfan menjelaskan bahwa potensi kenaikan BPIH dipicu oleh meningkatnya hampir seluruh komponen biaya penyelenggaraan. Faktor utamanya meliputi penguatan nilai tukar dolar AS, kenaikan harga avtur, serta penyesuaian tarif berbagai layanan oleh Pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.
Selain itu, kebijakan Arab Saudi yang mengubah standar pelayanan dari Kategori D ke Kategori C secara otomatis ikut menaikkan biaya.
Menyikapi hal tersebut, Kemenhaj bersama Komisi VIII DPR RI menjadwalkan pembahasan mendalam untuk menetapkan pedoman BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Di sisi lain, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengingatkan pentingnya antisipasi dini dan evaluasi menyeluruh terhadap komponen biaya tersebut. Ia menilai efisiensi layanan menjadi kunci utama agar beban yang ditanggung jemaah tetap rasional.
“Kalau hitung-hitungan angka kebutuhan yang harus kita selesaikan sebagai kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik,” kata Marwan.
Marwan menegaskan, pihaknya bersama pemerintah akan mengkaji berbagai skema untuk memangkas pengeluaran yang tidak mendesak. Sektor akomodasi menjadi salah satu poin yang akan dievaluasi ketat tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Sementara untuk biaya penerbangan, Marwan mengakui ruang efisiensinya cukup terbatas karena sangat bergantung pada regulasi pihak maskapai.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





