Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Sosialisasi digelar di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati Sebelimbingan, Kamis (02/07/2026) siang.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa SP4N-LAPOR merupakan platform resmi pengaduan nasional yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“SP4N-LAPOR ini platform resmi dari pemerintah pusat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” jelas Eka Saprudin.
Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewajiban menindaklanjuti setiap laporan secara profesional, tepat waktu, dan bertanggung jawab. “Jadikan setiap pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi dan motivasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Menurut Sekda, keberhasilan SP4N-LAPOR tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada komitmen seluruh aparatur pemerintah. “Mari kita bersama-sama membangun budaya pelayanan yang responsif, terbuka, dan terintegrasi,” ungkapnya.
Di akhir sambutan, ia mengapresiasi Diskominfo Kotabaru yang telah menyelenggarakan sosialisasi. “Kegiatan ini memberikan manfaat dan dampak yang luar biasa bagi peningkatan pelayanan publik,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Kotabaru, H. Akhmad Junaidi, S.Hut, saat membacakan sambutan tertulis Kepala Diskominfo Kotabaru menyampaikan, pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
“Untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diperlukan sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif. SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terkait pelayanan publik,” jelasnya.
Ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR, serta pentingnya tindak lanjut pengaduan secara cepat, tepat, dan profesional.
Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Kotabaru, Hj. Mariana, S.Sos., M.M, menambahkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta terhadap mekanisme SP4N-LAPOR.
“Selain itu, juga untuk memperkuat kapasitas admin pengelola pengaduan, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan yang efektif, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Hj. Mariana.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah, S.S., M.AP, didampingi Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru, M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.
Peserta sosialisasi terdiri dari seluruh admin atau penghubung SP4N-LAPOR SKPD, perwakilan kecamatan, perwakilan tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





