Layang-layang dan kerumunan penonton ancam keselamatan, Pemko Banjarmasin perketat pengawasan di Jembatan 

Teks foto : Anggota Satpol PP Banjarmasin memasang spanduk imbauan di kawasan Jembatan Patih Masih.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Maraknya aktivitas bermain layang-layang di sejumlah titik Kota Banjarmasin kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin.

 

Bacaan Lainnya

Dua kawasan yang menjadi sorotan utama yakni sekitar Jembatan Patih Masih dan Jembatan RK Ilir, karena dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta kelancaran arus lalu lintas.

 

Di kawasan Jembatan RK Ilir, aktivitas bermain layang-layang sebenarnya masih relatif terkendali karena dilakukan di lahan milik Pelindo yang berada di bawah jembatan. Namun, persoalan muncul ketika banyak warga dan pengendara memilih berhenti di atas jembatan untuk menyaksikan permainan tersebut.

 

Kondisi itu dinilai berbahaya karena dapat memicu kemacetan hingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

 

“Yang menjadi persoalan bukan hanya pemain layang-layangnya, tetapi masyarakat yang berhenti di atas jembatan untuk menonton. Ini tentu sangat mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Hendra, Senin (23/6/2026).

 

Untuk mengantisipasi potensi gangguan tersebut, Satpol PP Kota Banjarmasin akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta pihak kecamatan guna memperkuat pengawasan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu kami akan berkoordinasi dengan Dishub dan kecamatan agar pengawasan di lapangan bisa lebih maksimal,” katanya.

 

Sebagai langkah awal, Satpol PP telah memasang sejumlah spanduk imbauan di kawasan Jembatan Patih Masih dan Jembatan RK Ilir. Selain itu, petugas juga akan disiagakan pada jam-jam ramai, terutama pada sore hari hingga menjelang Magrib, saat aktivitas bermain layang-layang biasanya mencapai puncaknya.

 

“Kami sudah memasang spanduk imbauan. Nantinya petugas juga akan berjaga pada jam-jam ramai, khususnya sore hingga menjelang Magrib,” jelas Hendra.

 

Meski demikian, upaya yang dilakukan saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif. Pasalnya, hingga kini belum terdapat regulasi khusus yang secara spesifik mengatur aktivitas bermain layang-layang maupun kerumunan penonton di kawasan tersebut.

 

“Karena belum ada regulasi yang secara spesifik mengatur hal ini, maka tindakan kami masih berupa imbauan dan edukasi kepada masyarakat. Yang terpenting adalah bagaimana kesadaran warga untuk menjaga keselamatan bersama,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait