DPRD dan Pemkab Balangan Sepakati Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

Teks foto Penyerahan Dokumen  Persetujuan bersama.(Kurnadi)(kalselpos.com)

DPRD bersama Pemkab Balangan resmi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Paringin.

Paringin,kalselpos.com

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Mereka mengesahkan kesepakatan tersebut dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Balangan pada Jumat (7/8/2026).

Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menandatangani dokumen persetujuan tersebut secara langsung. Saat prosesi itu, Wakil Ketua I Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II Saiful Arif, dan Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi turut mendampinginya. Para anggota dewan serta pejabat Pemkab Balangan juga menyaksikan momen penting ini.

Selanjutnya, Sekretaris DPRD Balangan, Ahmad Fauzi, membacakan draf persetujuan bersama di depan peserta rapat. Dokumen tersebut memuat beberapa poin kesepakatan utama antara pihak legislatif dan eksekutif.

Poin pertama menyatakan bahwa DPRD telah selesai membahas dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026. Kemudian, Pemkab Balangan menerima seluruh hasil penyesuaian regulasi sesuai berita acara. Pihak eksekutif wajib menyelesaikan penyesuaian tersebut paling lambat tiga hari setelah penandatanganan. Setelah itu, mereka harus menyerahkan draf Raperda kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan evaluasi dan pengesahan resmi.

Maka dari itu, Wakil Bupati H. Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan. Pihaknya berterima kasih karena legislatif telah merampungkan pembahasan anggaran ini dengan baik.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Balangan yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semoga proses selanjutnya dapat berjalan lancar,” bebernya.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah provinsi segera memproses Raperda tersebut hingga terbit pengesahan. Hal ini penting agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki waktu yang cukup untuk mengeksekusi program kerja.

“Kita berharap Raperda ini segera diproses, sehingga kita memiliki waktu sekitar empat bulan untuk melaksanakan kegiatan yang telah direncanakan dan memenuhi target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” katanya.

Akhirnya, Akhmad Fauzi mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tetap mematuhi hukum dalam pengelolaan keuangan negara. Imbauan ini berlaku untuk sisa tahun anggaran 2026 maupun pelaksanaan anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

“Mohon dukungan semua pihak agar APBD Perubahan Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik, lancar, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Balangan,” pungkasnya.

 

 

Pos terkait