BANJARMASIN, Kalselpos.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (23/6/2026)
Agenda tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah dan pengelolaan keuangan daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fahruri, didampingi Wakil Ketua DPRD Mathari, Muhammad Isnaini, dan Harry Wijaya. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, mewakili TAPD.
Sebelumnya, LKPJ Tahun Anggaran 2025 telah disampaikan Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD melalui Wakil Wali Kota, Hj. Ananda.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin pada 2025 berhasil melampaui target dengan realisasi lebih dari Rp2 triliun. Di sisi lain, pemerintah daerah juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sekitar Rp500 miliar.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fahruri, memberikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang dinilai cukup menggembirakan.
Namun, ia menilai besarnya SILPA menunjukkan masih belum optimalnya pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
“Keberhasilan meningkatkan PAD tentu menjadi pencapaian yang patut diapresiasi. Akan tetapi, besarnya SILPA juga menjadi sinyal bahwa penyerapan anggaran belum berjalan maksimal. Hal ini perlu menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mendorong peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan agar anggaran yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal serupa disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari. Menurutnya, efektivitas belanja daerah harus menjadi perhatian agar pembangunan dapat berjalan optimal dan hasilnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kami berharap pada tahun anggaran 2026 realisasi belanja daerah bisa lebih maksimal sehingga SILPA dapat ditekan. Anggaran yang tersedia seharusnya mampu mendorong pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyatakan pihaknya akan menjadikan catatan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan serta mempercepat pelaksanaan berbagai program sehingga serapan anggaran pada tahun-tahun mendatang dapat berlangsung lebih optimal.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





