Rantau, kalselpos.com — Bupati Tapin H Yamani melantik dan meangmbil sumpah 100 Aparatur Sipil Negara Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin menjadi pejabat fungsional dari berbagai organisasi perangkat daerah pada Senin, (1/6/2026) bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.
Para pejabat yang dilantik terdiri atas ASN yang diangkat pertama kali maupun yang beralih dari jabatan lain ke jabatan fungsional.
Bupati Tapin H Yamani usai melantik dalam amanatnya mengatakan pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat birokrasi berbasis kompetensi di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan negara kepada ASN yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. Karena itu, amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” kata Yamani.
Menurutnya jabatan fungsional memiliki posisi penting dalam struktur pemerintahan karena menitikberatkan pada keahlian dan profesionalisme.
“Keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga kualitas aparatur yang menjalankan tugas di lapangan, “jelasnya.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan profesional agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Selain itu, mereka juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pola kerja birokrasi.
Pelantikan pejabat fungsional, kata Yamani, merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menempatkan kompetensi sebagai dasar pengembangan karier ASN.
Pemerintah daerah, menurut dia, membutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu menghadirkan solusi dan inovasi dalam pelaksanaan tugas.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tapin, Gusti Ridha Jaya Wardana, melaporkan pejabat yang dilantik berasal dari berbagai bidang profesi sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah.
“Sebanyak 100 ASN dilantik dan disunpah menjadi pejabat fungsional terdiri dari 10 orang Tenaga Kesehatan, dan 90 orang dari SKPD Lain di Lingkungan Pemkab Tapin, “sebutnya
Menurut dia, penguatan jabatan fungsional menjadi langkah penting untuk memastikan setiap posisi strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kemampuan teknis sesuai bidang kerjanya.
“Pejabat fungsional merupakan ujung tombak pelaksanaan tugas profesional di pemerintahan. Kami berharap mereka dapat segera beradaptasi dan memberikan kinerja terbaik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tapin menilai penguatan jabatan fungsional akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas birokrasi. Dengan bertambahnya tenaga profesional di berbagai sektor, efektivitas program pembangunan dan mutu pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin meningkat.
Turut hadir Wakil Bupati Tapin H Juanda, Sekda Tapin Unda Absori, Ketua PKK Tapin Hj Faridah Yamani dan seluruh Kepala SOPD Lingkup Tapin.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





