BANJARMASIN, Kalselpos.com – Rencana pembangunan jembatan pengganti di kawasan Jalan Jafri Zam Zam, Kota Banjarmasin, mengalami keterlambatan sekitar satu bulan dari jadwal semula.
Meski demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin memastikan proyek strategis tersebut tetap berjalan dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya mengatakan, keterlambatan terjadi karena adanya penyesuaian harga yang harus dilakukan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Untuk progres jembatan tahun ini sebenarnya berjalan sesuai yang direncanakan. Hanya memang ada keterlambatan sekitar satu bulan karena kami harus menyesuaikan harga dengan kondisi riil. Selain itu ada beberapa revisi administrasi yang perlu diselesaikan,” ujar Chandra, Senin (01/6/26).
Menurut Chandra, kontrak pekerjaan ditargetkan ditandatangani pada awal Juni 2026. Setelah proses kontrak selesai, pekerjaan fisik akan segera dimulai sekitar pertengahan Juni mendatang.
“Insya Allah awal Juni ini sudah kontrak. Kalau kontraknya berjalan sesuai jadwal, maka pembangunan fisik dimulai sekitar pertengahan Juni,” katanya.
Pemerintah Kota Banjarmasin telah menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk merealisasikan pembangunan jembatan baru tersebut. Nantinya, jembatan akan dibangun di sisi jembatan lama yang saat ini masih digunakan masyarakat.
Pemindahan lokasi pembangunan dilakukan agar keberadaan oprit jembatan tidak mengganggu area masjid yang berada di sekitar lokasi. Desain jembatan juga direncanakan menyerupai Jembatan Rawa Sari dengan konstruksi utama menggunakan material baja.
“Pagunya sekitar Rp14 miliar. Untuk konstruksinya direncanakan menggunakan baja seperti jembatan-jembatan yang sudah ada,” jelasnya.
Terkait pembebasan lahan, Chandra mengungkapkan jumlah rumah yang terdampak diperkirakan tidak banyak. Namun hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan untuk memastikan berapa persil yang harus dibebaskan.
“Kalau rumah yang terdampak sepertinya tidak terlalu banyak. Untuk jumlah persil yang harus dibebaskan masih kami cek lagi melalui bidang jalan,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





