Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali mempertahankan predikat baik dalam pengelolaan keuangan. Bupati H. Muhammad Rusli, S.Sos bersama Ketua DPRD Hj. Suwanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2025.
LHP diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., CFrA, GRCA, GRCP, CA, ACPA, ERMAP, CSFA, di Auditorium Kantor BPK RI Kalsel, Selasa (26/05/2026).
Turut mendampingi Bupati, Inspektur Daerah H. Ahmad Fitriadi dan Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Kalsel Andriyanto menjelaskan, pemeriksaan LKPD 2025 di seluruh Kalsel dilaksanakan berdasarkan amanat UUD 1945 Pasal 23E ayat 2 serta peraturan perundang – undangan lainnya.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan SAL, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan,” jelasnya.
Mewakili Ketua DPRD se-Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menyampaikan penyerahan LHP bukan sekadar agenda seremonial tahunan.
“Ini wujud nyata sistem check and balance untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Hj. Suwanti berharap penyerahan LHP menjadi momentum memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, profesional, dan terpercaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Kalsel, Kabupaten Kotabaru bersama 12 kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP atas LKPD Tahun 2025.
Melalui capaian ini, Pemkab Kotabaru berkomitmen terus meningkatkan akuntabilitas, tata kelola, serta kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





