Martapura, Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Rabu (20/5/2026) Kemarin.
Sejumlah agenda strategis dibahas dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora tersebut. Salah satu agenda penting dalam rapat itu ialah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah.
Laporan hasil pembahasan dari Komisi III DPRD Banjar disampaikan juru bicara Hamdan sebelum akhirnya mendapat persetujuan seluruh anggota dewan.
Persetujuan tersebut kemudian ditandatangani bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Banjar.
Sementara itu Bupati Banjar, Saidi Mansyur menyampaikan, keberadaan Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan yang lebih tertata dan berkelanjutan di daerah.
Menurutnya, regulasi tersebut juga menjadi langkah penting dalam mengubah pola pengelolaan sampah yang selama ini masih berfokus pada kumpul, angkut, dan buang, menuju pendekatan ekonomi sirkular yang memiliki nilai ekonomi.
“Dengan adanya perda ini, pengelolaan sampah diharapkan berjalan lebih terstruktur dan berkelanjutan, sekaligus mendorong perubahan paradigma menuju ekonomi sirkular,” ujarnya.
Selain membahas raperda pengelolaan sampah, rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda lainnya. Dua raperda tersebut yakni tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah serta Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Saidi Mansyur mengapresiasi dukungan seluruh fraksi DPRD yang menyetujui kedua raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Ia menilai berbagai saran dan masukan dari fraksi-fraksi menjadi perhatian penting pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan maupun pengelolaan badan usaha milik daerah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





