BANJARMASIN, Kalselpos.com – Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Banjarmasin melakukan penyesuaian dalam struktur kepengurusannya. Jabatan sekretaris fraksi yang sebelumnya diemban Tugiatno kini dipercayakan kepada Suyato atau yang lebih dikenal dengan sapaan Ko Awi.
Perubahan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna internal DPRD Kota Banjarmasin yang digelar pada Kamis (7/5/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Banjarmasin, Muhaimin, menjelaskan bahwa pergantian itu merupakan konsekuensi dari perubahan susunan pengurus di tingkat DPC PDI Perjuangan Kota Banjarmasin.
Menurutnya, posisi sekretaris DPC yang sebelumnya ditempati Tugiatno kini telah beralih kepada Suyato, sehingga struktur fraksi di DPRD turut disesuaikan.
“Penyesuaian ini dilakukan mengikuti perubahan yang terjadi di kepengurusan DPC,” ujar Muhaimin.
Ia menegaskan bahwa perubahan hanya menyangkut kepengurusan internal fraksi dan tidak berdampak pada penempatan anggota di alat kelengkapan dewan maupun komisi-komisi DPRD.
“Komposisi di badan dan komisi tetap seperti sebelumnya. Yang berubah hanya susunan kepengurusan fraksi,” katanya.
Dalam susunan terbaru, Muhaimin tetap memimpin sebagai ketua fraksi. Posisi wakil ketua diisi Samosir, sementara jabatan sekretaris kini dipegang Suyato. Adapun anggota fraksi terdiri dari Tugiatno, Taufik, dan Arifah.
Rapat paripurna internal tersebut dihadiri 25 anggota dewan dari total 45 anggota DPRD Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, menyatakan bahwa pimpinan DPRD hanya memproses dan mengesahkan perubahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa penyusunan maupun perubahan struktur fraksi merupakan hak dan kewenangan masing-masing partai politik.
“Karena sudah menjadi keputusan internal partai dan fraksi, tugas DPRD hanya menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





