Buntok, kalselpos.com –
Manajemen PT Nusa Lestari Indah (NLI) mensosialisasikan skema baru pemberian tali asih bagi masyarakat Desa Danau Bambure, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan. Kegiatan ini menyasar pemilik lahan yang areanya akan digunakan oleh perusahaan untuk operasional Hutan Tanaman Industri (HTI).
Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Danau Bambure pada Selasa (15/5/2025) pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Perwakilan Forest Protection PT NLI, Firman Hidayat, menjelaskan bahwa tim manajemen yang turun ke lapangan terdiri dari divisi Forest Protection (FP), Taskforce (TF), Social Community Engagement (SCE), hingga Site Manager Balakosa (tim pengamanan).
“Kami telah memaparkan skema baru pemberian tali asih kepada masyarakat pemilik lahan sebagai bentuk penghargaan terhadap kearifan lokal,” ujar Firman melalui pesan singkat, Rabu (6/5/2026).
Firman merinci, dalam skema terbaru ini, perusahaan menawarkan tali asih sebesar Rp2 juta per hektare. Selain uang tunai, masyarakat juga akan mendapatkan porsi bagi hasil atau sharing manfaat melalui skema kemitraan pemanfaatan ruang di kawasan HTI yang disepakati bersama.
Namun, Firman menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak berlaku surut. “Skema baru ini tidak berlaku bagi warga yang lahannya sudah diproses atau sudah menerima tali asih melalui skema lama,” tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Danau Bambure, Ketua BPD, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Polsek Dusun Utara.
Kepala Desa Danau Bambure, Hertoni, menyatakan dukungannya terhadap langkah PT NLI. Ia berharap program ini dapat menarik minat masyarakat untuk menyerahkan lahan demi kemajuan desa.
Meski menyambut baik, Hertoni memberikan catatan agar pihak perusahaan mempertimbangkan sisi keadilan bagi warga yang masuk dalam gelombang pertama.
“Kami sangat mengapresiasi nilai tali asih Rp2 juta dan bagi hasil kemitraan ini. Namun, saya berharap warga yang masuk dalam skema lama tetap bisa mendapatkan porsi bagi hasil yang sama seperti skema baru,” pungkas Hertoni.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





