Pemprov Kalsel Fokus Tuntaskan “Blank Spot” di 201 Desa

Teks foto : BERIKAN PAPARAN - Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim (kanan), memberikan paparan progres penanganan wilayah tanpa sinyal dalam Rakor Penanganan Blank Spot di Banjarmasin, Rabu (29/4). (ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) terus memacu pemerataan infrastruktur digital di seluruh wilayah bumi Lambung Mangkurat. Hingga saat ini, sebanyak 1.814 desa atau sekitar 91 persen dari total 2.015 desa di Kalsel telah terbebas dari masalah blank spot.

Bacaan Lainnya

 

 

Kini, fokus penanganan beralih pada 201 desa tersisa yang masih mengalami kendala akses sinyal komunikasi.

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim, mengungkapkan bahwa tantangan geografis menjadi faktor utama belum meratanya akses digital. Hal ini berdampak langsung pada kecepatan layanan publik dan akselerasi ekonomi digital di pelosok.

 

“Kondisi geografis yang menantang menciptakan kesenjangan akses digital. Ini berimbas pada hambatan layanan publik dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Muslim dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Blank Spot bersama Kemenko Polhukam di Banjarmasin, Rabu (29/4/2026).

 

Muslim menegaskan, prioritas pemerintah saat ini bukan sekadar menyediakan akses telepon, melainkan memastikan kualitas jaringan internet yang stabil. Untuk itu, Pemprov Kalsel mendorong adanya standar minimal kualitas jaringan melalui peningkatan kapasitas bandwidth di wilayah-wilayah prioritas.

 

Guna memastikan percepatan pembangunan, Pemprov Kalsel mengusulkan adanya sistem pemantauan waktu nyata (real-time monitoring). Sistem ini nantinya dapat diakses langsung oleh gubernur, bupati, hingga wali kota untuk mengawal progres pembangunan menara telekomunikasi serta infrastruktur pendukung lainnya.

 

Lebih lanjut, Muslim menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mengatasi kendala teknis dan regulasi di lapangan.

“Jika ada kendala seperti persoalan lahan atau kelistrikan, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota harus bergerak bersama mencari solusi agar penanganan lebih cepat,” tambahnya.

 

Hingga tahun 2026, Diskominfo Kalsel tercatat telah menghubungkan 86 perangkat daerah dan UPTD ke jaringan internet. Selain itu, aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga telah terintegrasi ke Pusat Data Nasional.

 

Ke depan, pemerintah menargetkan seluruh kabupaten/kota di Kalsel terintegrasi penuh dengan jaringan intra pemerintah provinsi. Langkah ini diambil guna mendukung transformasi digital yang merata, efisien, dan memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal dalam akses informasi digital.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait