Pemprov Kalsel mengalokasikan anggaran Rp4,7 miliar APBD untuk rehabilitasi paving blok kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Banjarmasin, kalselpos.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengalokasikan anggaran sekitar Rp4,7 miliar untuk rehabilitasi paving blok di kawasan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel, Tirta Nugraha, mengatakan rehabilitasi tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan aset milik Pemprov Kalsel.
Menurutnya, Masjid Raya Sabilal Muhtadin merupakan aset pemerintah daerah, sehingga pemeliharaannya menjadi kewajiban Pemprov Kalsel. Anggaran pemeliharaan tersebut dialokasikan melalui APBD Kalsel.
“Karena Masjid Sabilal Muhtadin ini merupakan aset Pemprov Kalsel, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melakukan pemeliharaan secara berkala,” ujar Tirta.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan menggunakan skema pembayaran tiga kali atau multiyears. Sementara terkait tata kelola dan pemanfaatan dana umat, hal tersebut menjadi kewenangan Badan Pengelola Masjid.
Tirta berharap, rehabilitasi paving blok dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya jemaah.
“Harapannya proyek rehabilitasi paving blok ini dilaksanakan demi kenyamanan para jemaah, apalagi kegiatan keagamaan di Masjid Sabilal Muhtadin sangat padat setiap harinya,” katanya.
Dengan rehabilitasi tersebut, Pemprov Kalsel berharap fasilitas kawasan masjid tetap terawat dan mampu menunjang aktivitas ibadah masyarakat.





