Disdukcapil Kalsel Layani Adminduk di Lapas dan Rutan

Teks foto : VERIFIKASI NIK - Petugas Disdukcapil Provinsi Kalsel saat melakukan verifikasi NIK dan perekaman KTP elektronik bagi warga binaan di salah satu Lapas di Kalimantan Selatan, Kamis (30/4). (ist)(kalselpos.com)

Banjarbaru, kalselpos.com

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi jemput bola pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di 12 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan empat Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah setempat.

Bacaan Lainnya

 

Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Dewi Fuziarti, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap demi memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik.

 

“Disdukcapil Kalsel telah melakukan verifikasi terhadap 1.377 Nomor Induk Kependudukan (NIK),” ujar Dewi di Banjarbaru, Kamis (30/4/2026).

 

Selain verifikasi NIK, Disdukcapil tingkat kabupaten/kota juga berhasil melakukan perekaman biometrik terhadap 294 warga binaan, menerbitkan 348 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, serta melakukan pemutakhiran data kependudukan bagi 659 orang.

 

Dewi menjelaskan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terkait permohonan dukungan verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta penyelarasan data kependudukan bagi warga binaan.

 

“Pelayanan ini adalah langkah konkret untuk memastikan seluruh warga binaan mendapatkan hak administrasi kependudukan yang setara, termasuk kepemilikan identitas resmi yang sah,” katanya.

 

Kegiatan ini juga dilaksanakan atas permintaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai upaya percepatan pemenuhan hak sipil warga binaan. Salah satu target utamanya adalah mendukung akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

 

“Melalui penyelarasan data ini, kami ingin memastikan warga binaan terintegrasi dalam sistem layanan publik, sehingga mereka tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak meskipun sedang menjalani masa pidana,” tambahnya.

 

Program yang dilaksanakan serentak secara nasional ini melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ditjen Pemasyarakatan, Disdukcapil tingkat provinsi dan kabupaten/kota, hingga pihak Lapas dan Rutan di seluruh Kalimantan Selatan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait