BANJARMASIN, Kalselpos.com – Awasi keuangan daerah, Inspektorat Kota Banjarmasin mengevaluasi penggunaan dana hibah organisasi.
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Inspektorat memastikan audit yang dilakukan bersifat komprehensif dan menyasar seluruh belanja hibah serta pengelolaan anggaran lainnya yang bersumber dari APBD.
Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Shabana, menegaskan pihaknya kini tengah melakukan audit ketaatan terhadap aturan.
“Ada perintah dari Pak Wali untuk melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang dikelola aparatur, salah satunya belanja hibah dan belanja lainnya. Nantinya komprehensif, audit ketaatan terhadap aturan. Bila dalam audit ditemukan hal-hal yang harus ditindaklanjuti, kami akan melakukan investigasi lebih lanjut,” tegas Dolly, Rabu (18/2/26).
Dolly juga menyampaikan, bahwa belum Ada Pemanggilan, Bukti Masih Dikumpulkan.
Terkait isu pemanggilan terhadap pihak organisasi, termasuk KONI Kota Banjarmasin, ia juga menegaskan belum ada klarifikasi resmi yang dilakukan. Saat ini, Inspektorat masih fokus mengumpulkan alat bukti dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban.
“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan melakukan evaluasi pertanggungjawaban dulu. Kalau datanya sudah lengkap, baru kita lakukan klarifikasi atau pemanggilan untuk membuktikan benar atau tidaknya,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan terdapat satu kasus lain yang sedang dalam proses dan berkaitan dengan seorang sekretaris, namun belum merinci lebih jauh.
Inspektorat menetapkan waktu pemeriksaan selama 12 hari kerja. Dalam kurun waktu tersebut akan diputuskan apakah hasil audit cukup sampai tahap evaluasi atau berlanjut ke investigasi mendalam.
“Pemeriksaannya dua belas hari. Setelah itu baru diputuskan apakah lanjut investigasi atau sudah ada temuan yang harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





