BANJARMASIN, Kalselpos.com – Tren laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banjarmasin menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mencatat sebanyak 216 orang mendapatkan penanganan selama 2025, melonjak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang masing-masing berada di angka 180 dan 128 kasus.
Meski secara kasat mata angka tersebut tampak mengkhawatirkan, Pemerintah Kota Banjarmasin justru memandangnya dari sudut pandang yang berbeda. Peningkatan laporan dinilai sebagai sinyal positif tumbuhnya keberanian dan kepercayaan masyarakat untuk melapor.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menyebut lonjakan ini mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan publik terhadap layanan perlindungan korban.
“Salah satu indikatornya adalah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap UPTD PPA. Mereka sudah berani speak up dan melaporkan kejadian yang dialami. Ini patut kita apresiasi,” ujar Ramadhan di ruang kerjanya, Selasa (13/1/2026) kemerin.
Ia menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak selama ini kerap diibaratkan sebagai fenomena gunung es, di mana kasus yang muncul ke permukaan hanyalah sebagian kecil dari kejadian yang sebenarnya.
Dari total 216 korban yang ditangani, tercatat 101 perempuan menjadi korban kekerasan. Rinciannya, 63 perempuan dewasa serta 52 anak laki-laki mendapatkan penanganan langsung melalui UPTD PPA.
Ramadhan menekankan bahwa fokus utama DP3A bukan sekadar mencatat angka statistik, melainkan memastikan negara hadir secara nyata dalam proses pemulihan korban.
Penanganan kasus dimulai dari proses penjangkauan oleh Satuan Tugas melalui kanal pengaduan Call Center 112 maupun layanan WhatsApp. Selanjutnya, korban didampingi tim profesional yang terdiri dari psikolog anak, psikolog klinis, tenaga ahli hukum, hingga konselor permasalahan keluarga.
“Kami dampingi sampai tuntas. Bukan hanya fisiknya yang dipulihkan, tapi juga mentalnya. Jika korban berada dalam kondisi terancam, kami tempatkan di Rumah Aman yang telah bekerja sama dengan pihak sosial,” jelasnya.
Menurut Ramadhan, tantangan terbesar justru terletak pada meyakinkan keluarga korban agar berani terbuka dan mau menjalani proses pendampingan secara profesional. Transparansi menjadi penentu apakah kasus dapat diselesaikan melalui jalur diversi (kekeluargaan) atau harus dibawa ke ranah hukum.
“Harapannya ada keterbukaan. Jika memang harus ke jalur hukum, kita kawal sampai tuntas. Tujuan akhirnya adalah memulihkan korban, memberikan efek jera kepada pelaku, serta mencegah munculnya korban-korban baru,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





