kalselpos.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap penambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp5 triliun.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





