kalselpos.com – Letjen
Kunto Arief Wibowo batal dimutasi dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
Kini, dengan pembatalan ini, anak Try Sutrisno itu tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, mengungkap alasan di balik pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo.
Kristomei menjelaskan, dari rangkaian mutasi yang dilakukan terhadap Letjen Kunto, rupanya terdapat sejumlah perwira tinggi TNI yang ternyata belum bisa meninggalkan jabatannya.
“Ternyata dari rangkaian gerbongnya, rangkaian yang harus berubah mengikuti alurnya Pak Kunto itu, ada beberapa yang memang belum bisa bergeser saat ini. Sehingga didiskusikan lah untuk meralat atau menanggungkan rangkaian itu,” kata Kristomei dilansir dari berbagai sumber, Jumat (2/5).
Kristomei menegaskan, mutasi dilakukan hanya untuk kepentingan organisasi. Semuanya telah dipertimbangkan oleh Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi (Wanjakti).
“Jadi tidak terkait dengan hal-hal lain. Ada pertimbangan-pertimbangan kenapa orang ini harus bergeser, kenapa ini harus bergeser, alasan apa, ini kenapa bisa, dan kenapa tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan menganulir mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Keputusan itu tertera dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
SK terebut diterbitkan pada 30 April 2025 dan ditandatangani langsung oleh Agus Subiyanto.
Masih dalam SK ini, dijelaskan terjadi perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store