Banjarmasin, Kalselpos.com– Seorang pemuda asal Kota Palangka Raya, Kalteng kedapatan mencuri di Kampus Uniska Banjarmasin atau tepatnya di ruang Sekretariat Kampus yang beralamat di Jalan Adhyaksa, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Minggu (29/12/2024) lalu, sekitar pukul 16.30 Wita.
Hal ini berdasarkan keterangan korban bernama Sirojudin (24), yang merupakan seorang Kaum di tempat ibadah Kampus Uniska Banjarmasin.
Menurutnya, saat dirinya telah bangun dari tidur dan mau melaksanakan shalat Maghrib, lalu dia melihat lemari ruang sekretariat dalam keadaan berantakan serta uang tunai miliknya sebesar Rp4.600.000, serta uang Infaq masjid kampus Uniska sebesar Rp1.900.000,- sudah tidak ada lagi ditempatnya.
Dia pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Banjarmasin Utara.
Berbekal keterangan korban Sirojudin dan beberapa saksi serta rekaman CCTV,
Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) KUHPidana.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufik Arifin menyampaikan, pelaku berhasil ditangkap, pada Juma,(3/1/2025) sekitar pukul 16.00 Wita.
“Anggota Buser Polsek Banjarmasin Utara melaksanakan lidik dan kemudian berhasil menangkap pelaku.
Untuk barang bukti masih dalam pencarian,selanjutnya pelaku ditahan di Polsek Banjarmasin Utara guna proses hukum lebih lanjut,” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara.
Tersangka diketahui berinisial MP alias Putra (28), warga Jalan Tilung II, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Selain tersanga polisi juga mengamankan barang Bukti berupa satu buah flasdisk CCTV yang berisikan rekaman pada saat pelaku melakukan aksi pencurian.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store