KPU Banjarmasin tetapkan Yamin – Ananda Walikota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih

Teks foto : Wali Kota Banjarmasin terpilih, Muhammad Yamin.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin resmi tetapkan Pasangan Calon (Paslon) Yamin – Ananda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih, Kamis (9/1/2025) di di Gedung Chandra, Jalan Belitung Darat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Rusnailah mengatakan penetapan itu telah diplenokan secara terbuka.

Bacaan Lainnya

“Pasangan Calon nomor 02, Yamin – Ananda resmi ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih dengan persentase perolehan suara 47 persen,” ucap Rusnailah.

Rusnailah juga sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sudah berlangsung aman dan damai sesuai yang diharapkan.

“Terutama kepada media yang ikut mensosialisasikan hingga partisipasi pemilih turut meningkat,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin terpilih, Muhammad Yamin mengucapkan syukur dengan penetapan itu maka telah berakhirnya kontestasi Pilkada 2024.

Tak lupa, Yamin menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah percaya memilih dirinya dan pasangannya untuk memimpin Kota Banjarmasin.

“Saya ucapkan terima kasih KPU dan stakeholder terkait sudah melaksanakan rangkaian Pilkada tahun ini dengan lancar dan aman,” kata Yamin.

Selain itu, ia juga berterima kasih kepada rivalnya yang lain yakni Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1 dan nomor urut 3 yang sudah supportif dengan hasil akhir Pilkada.

Di sisi lain, mengenai pelantikan kepala daerah seusai Pilkada pihaknya masih menunggu jadwal pastinya.

Namun menurutnya jika beracuan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan 7 Februari 2025. Sedangkan Wali Kota maupun Bupati dijadwalkan 10 Februari 2025.

“Jadi kami masih menunggu juga, apakah ada Peraturan Presiden yang terbaru untuk jadwal itu karena ada proses sengketa pilkada di beberapa daerah,”pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait