Banjarmasin, Kalselpos.com – Fakta baru, sanksi dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TAR dan SN ternyata ‘isapan jempol’.
Buktinya, kedua oknum tersebut, masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Keuangan di Bagian Umum Setdako Banjarmasin.
Sebelumnya keluar sanksi terhadap TAR dan SN yang bertugas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin terbukti selingkuh.
Keluarnya sanksi hukum disiplin atau penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun dan keduanya juga dipindahkan ke SKPD lain.
Namun itu hanya sebatas penyampaian kepada awak media semata oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Salah seorang pegawai di Bagian Umum Setdako Banjarmasin yang tak ingin namanya disebutkan, mengaku
jika si oknum masih menjabat Kepala Bagian Umum dan Keuangan di Bagian Umum Setdako Banjarmasin.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Isnaini mengatakan, persoalan perselingkuhan ini dinilai sangatlah kurang etis, dan etikanya kurang bagus.
“Karena ini sudah viral di media, tentunya menjadi sebuah perhatian semua pihak agar bisa menjaga nama baik Pemko Banjarmasin,” ujarnya, Kamis (9/1/2025).
Isnaini juga mengatakan sanksi yang diberikan berupa mutasi dan penundaan kenaikan pangkat tersebut dinilai sudah cukup tepat untuk memberikan efek jera bagi pelaku perselingkuhan.
“Itu memang seharusnya dilakukan. Karena itu melanggar norma-norma ASN, Pemerintahan, lingkungan dan adat istiadat yang ada di Banjarmasin,” ujarnya.
“Hal ini saya kira apabila sudah diterapkan, haruslah benar-benar diterapkan. Jangan ada hal-hal yang sifatnya hanya kamuflase, apabila sudah tidak lagi ribut maka yang bersangkutan dikembalikan ke posisi semula,” sambungnya.
Tentunya menurut Isnaini hal itu merupakan preseden buruk bagi semua, apabila pelaku perselingkuhan tidak diberikan sanksi yang sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan.
“Kalau seperti itu pemko dianggap tidak tegas, serta pilih kasih dalam memberikan sanksi kepada pelanggar etika ASN,” pungkasnya.
Sementara itu, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala BKD Diklat, Totok Agus Daryanto, Namun hingga sampai saat ini tidak ada tanggapan sama sekali.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store