Banjarbaru,Kalselpos.com – Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak setempat.
Hal tersebut, ditandai dengan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemanfaatan KIA. Rabu (11/12/2024) di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, H.M. Aditya Mufti Ariffin, mengatakan hari ini Pemerintah kota Banjarbaru melakukan langsung penandatangan tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, Gugus Sugiarto bersama para stakeholders.
Ia menekankan pentingnya kebijakan yang dapat meningkatkan penggunaan KIA di masa mendatang.
“Saya berharap kebijakan tersebut mampu mendorong lebih banyak anak untuk memiliki KIA dan memanfaatkannya untuk mendapatkan berbagai keuntungan,” ucapnya.
Berkaitan dengan KIA ini, kedepan pemberlakuannya bisa lebih maksimal lagi, dan perlu ada kebijakan-kebijakan yang memang sasarannya meningkatkan penggunaan KIA, seperti sarana taman layak anak yang wajib memakai KIA.
Diketahui, hingga akhir November 2024, dari total 79.704 anak yang terdaftar, sebanyak 72% sudah memiliki KIA. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong implementasi program ini.
Ia juga menuturkan, rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersedia menjalin kerjasama.
“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa dilanjutkan dan bermanfaat untuk anak-anak di Kota Banjarbaru, membawa kebaikan untuk kita semua,” ungkapnya.
Dengan kerjasama ini, Pemkot Banjarbaru berharap KIA tidak hanya menjadi alat identitas anak, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi anak-anak dan orang tua di Kota Banjarbaru.
“Semoga ini menjadi langkah awal yang baik dalam memaksimalkan manfaat KIA untuk masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





