Pj Bupati HSU Sampaikan Penjelasan terkait Usulan Empat Raperda Inisiatif Pemda

Tesk foto : Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana mewakili Pj Bupati HSU Zakly Asswan menyampaikan penjelasan kepala daerah atas diajukannya empat Raperda. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana menghadiri rapat paripurna, di Aula Rapat Paripurna DPRD HSU, Rabu (4/12/2024).

Paripurna ini dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas diajukannya empat buah Raperda inisiatif pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Acara itu dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU H Fadilah, diikuti Wakil dan anggota DPRD HSU, sejumlah kepala SKPD serta tamu undangan lainnya.

Sekretaris Daerah HSU Adi Lesmana menyampaikan, empat Raperda itu iyalah Raperda tentang inovasi daerah.

Kemudian, Raperda tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor.

Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kab HSU Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, dan terakhir Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

Tentunya sebelum ditetapkan menjadi Perda Kepala Daerah terlebih dahulu menyampaikan Raperda kepada pimpinan DPRD untuk dilakukan pembahasan bersama.

“Ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” ucap Adi.

Setelah penyampaian penjelasan kepala daerah terdapat empat Raperda, DPRD HSU juga mengajukan tiga Raperda, yakni Raperda Prakasa DPRD.

Pertama mengenai Raperda kekayaan intelektual, Raperda tentang perlindungan peternakan dan kesehatan hewan dan terkahir Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, perlindungan masyarakat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait