Amuntai, kalselpos.com– Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Bidang Linmas dan Damkar menggelar sosialisasi keselamatan dalam bertugas, Rabu (4/11/2024).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, diikuti aparat desa dan relawan Damkar desa setempat.
Kasi Pencegahan, Pemulihan, Penanganan dan Pengendalian Kebakaran Fadilah mengatakan, bahwa sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi relawan Damkar ketika menjalankan tugas.
Melalui sosialisasi ini juga, diharapkan relawan Damkar mendapat pengetahuan dan dapat menjalankan tugas sesuai SOP.
“Kami harap dengan adanya sosialisasi ini relawan sadar tentang pentingnya mengutamakan keselamatan diri saat membantu memadamkan kebakaran,” ujarnya.
Tak hanya itu kata Fadilah, untuk sosialisasi keselamatan bagi relawan Damkar akan dilaksanakan secara bertahap di HSU, sehingga dengan inj dapat menimalisir sesuatu hal yang tidak diinginkan.
“Mudah-mudahan dengan pemberian masukan ini, tidak ada lagi insiden terhadap relawan Damkar di HSU,” katanya.
Sementara anggota Damkar HSU Edy Saputra menyampaikan beberapa materi mengenai keselamatan dalam bertugas pemadam kebakaran.
Dikatakannya, relawan Damkar sebelum berangkat membantu memadamkan kebakaran hendaknya harus menggunakan perlengkapan keselamatan diri.
Ketika berangkat menuju kelokasi kejadian kecepatan sesuai UU Perhubungan 60 km/jam dan jalur bebas hambatan 80 km/jam.
“Mudah-mudahan dengan aturan pada waktu emergency ini dapat diterapkan oleh relawan Damkar HSU,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store