Pj Bupati Endri Resmikan Rumah dan Mesin RMU di Daha Barat

Teks foto: POTONG PITA- Pj Bupati HSS Endri memotong pita peresmian rumah dan mesin RMU.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan,kalselpos.com– Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Endri, meresmikan rumah dan rice milling unit (RMU) milik gabingan kelompok tani (Gapoktan) Rakat Mufakat dan Bina Baru, di Desa Siang Gantung, Kecamatan Daha Barat, Kamis (21/11/2024).

Pj Bupati HSS Endri berharap persmian fasilitas RMU mampu membantu para petani dengan meminimalkan biaya produksi, sekaligus meningkatkan efisiensi penggilingan padi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, rumah RMU berfungsi sebagai sarana pendukung operasional mesin RMU, yang berteknologi modern untuk mengolah gabah menjadi beras secara lebih cepat dibandingkan metode tradisional.

Endri meminta kepada petani untuk memanfaatkan teknologi pengolahan padi secara maksimal untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi.

“Semoga fasilitas rumah dan mesin RMU menjadi tonggak penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten HSS,” ujar Endri.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait