BANJARMASIN, kalselpos.com – Ketua Komisi I DRPD Kota Banjarmasin Aliansyah mengungkapkan, pemerintah kota setempat sudah saat melihat kondisi beberapa gedung kantor kelurahan yang ada di kota itu.
Dari 52 unit kantor kelurahan yang ada, beberapa diantaranya dinilai perlu mendapatkan perbaikan dan renovasi yang memadai.
“Jika melihat kondisi kantor kelurahan yang ada saat ini, memang ada yang perlu dilakukan perbaikan,” ujar Aliansyah, kepada wartawan.
Menurutnya tidak hanya kondisi gedung secara khusus, peningkatan sarana dan prasarana lain juga perlu ditingkatkan.
“Ada juga yang perlu ada peningkatan sarana dan prasarana nya,” ucapnya.
Dikatakannya, keberadaan kantor kelurahan bisa mencerminkan wajah dan kualitas pelayanan dari Pemerintah Kota Banjarmasin.
Sebab pada tingkat pelayanan dasar inilah, masyarakat yang memerlukan proses layanan administrasi kependudukan dan lainnya, sering datang langsung dan melihat kondisi dan kualitas layanan yang diberikan.
“Jadi pemerintah kota harus sudah menginventarisir kantor kelurahan yang perlu renovasi, agar berfungsi maksimal dalam memberikan pelayanan,” ungkapnya.
Kemudian sarannya, dengan jumlah 52 gedung kelurahan yang tersebar di lima kecamatan, maka dipastikan pada setiap tahun perlu ada yang perlu mendapatkan perbaikan atau peremajaan.
“Bila perlu ada yang harus dipindah, bila sudah tidak layak atau posisinya yang tidak tepat,” cecarnya.
Aliansyah menyebut, di Kelurahan Kelayan Timur, Kelayan Tengah, termasuk ada di Kecamatan Banjarmasin Tengah, kabarnya ingin menyewa bangunan untuk kantor kelurahan.
“Artinya ini memang diperlukan atau kondisi gedung saat ini sudah tidak layak,” sesalnya.
Selain itu harapnya, terkait sumberdaya ditiap kelurahan perlu diperhatikan dan ditingkatkan, supaya dapat memberikan layanan sesuai standar terbaik.
“Termasuk yang menjadi catatan kami, perlunya peningkatan SDM di tiap kelurahan,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store