Amuntai,kalselpos.com –
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) meringkus dua pria di di Desa Tangga Ulin Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Kepala BNNK HSU Agus Rahmadi, Kamis mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat.
Lalu anggota bergerak melakukan penyelidikan dilapangan dan dibekuklah SF pada hari Rabu sekira pukul 12.30 Wita.
Dari penangkapan SF, petugas mendapati barang bukti berupa alat hisap sabu seperti bong dan pipit.
“Setelah ditangkap, SF dan barang buktinya langsung dibawa ke Kantor BNNK HSU,” ucap Agus.
Kemudian anggota melakukan tes urine terhadap SF dan hasilnya positif. Kepada petugas SF mengaku teman memakai barang haram itu FK.
Bermodalkan keterangan tersebut anggota meluncur melakukan pengembangan dilingkungan Desa Tangga Ulin Hilir dan berhasil menciduk FK, tapi tidak menemukan barang bukti.
Namun anggota tetap membawa SF kekantor BNNK HSU untuk menjalani tes urine dan hasilnya juga positif.
“Saat ini SF dirujuk ke pasilitas rehabilitasi Banjarbaru dan FK menjalani rehabilitasi di Samarinda Kaltim,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store