Banjarmasin,kalselpos.com– Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H Rahimullah mengapresiasi pihak kepolisian dari Polda Kalsel yang berhasil menggagalkan kiriman 13.500 sak pupuk ilegal jenis organik natural dengan berat masing masing 50 kilogram atau 70 ton yang akan dijual ke Kabupaten Tapin, Tanah Laut hingga ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Temuan besar ini menjadi prestasi membanggakan sebab pupuk ilegal yang dibagikan ke petani tersebut merugikan negara
“Alhamdulillah aparat penegak hukum berhasil mengamankan pupuk ilegal tersebut, ” ujarnya, Kamis (07/11) kemarin.
Mengingat keamanan dan stabilitas pelanggaran hukum khusus barang non pajak, ini menjadi atensi penting. Setidaknya jaringan pupuk ilegal tersebut bisa terus dikembangkan, sehingga para pelaku usaha maupun distributor resmi tidak menjadi korban, karena barang tanpa pajak dengan diseludupkan pasti dijual dengan harga lebih murah di luar ketentuan nilai pasar
“Kami berharap adanya partisipasi masyarakat agar ikut mengawasi dan berperan aktif, ” harapnya
Melalui komisi hukum dan pemerintahan bentuk kolaborasi akan terus ditingkatkan mengingat setiap posisi memiliki kewenangan serta tugas masing-masing sehingga Banua tetap terjaga dengan baik
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store