BANJARMASIN, kalselpos.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banjarmasin, Tugiatno memastikan untuk terus berupaya memantau dan mengevaluasi disiplin seluruh anggota dewan.
“Seperti kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD,” ujar Tugiatno.
Dikatakannya, jika ditemukan pelanggaran makan akan di tindak tegas, tentu dengan langkah awal merespon cepat laporan yang diterima.
“Laporan itu bisa saja, terkait anggota dewan yang kinerjanya dinilai kurang,” ungkapnya.
“Termasuk malas dan sering lalai tidak mengikuti rapat paripurna, rapat fraksi, rapat komisi, maupun bolos kerja. Kita tegur dan panggil,” tegasnya.
Kemudian, jika teguran dari Badan Kehormatan (BK) itu tidak dihiraukan, maka akan di laporkan ke pimpinan partai, agar mendapat perhatian.
“Secara umum tugas dari BK adalah memantau dan melakukan evaluasi berkaitan dengan kode etik dan juga menyikapi adanya pelanggaran kode etik,” bebernya.
“DPRD ada kewenangan sendiri sesuai tugas fungsi. Kalau ada kasus (masalah) itu kita selesaikan di fraksi sebelum kita bertindak,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store