Amuntai, kalselpos.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana memberikan ultimatum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab HSU yang tidak netral pada masa Pilkada kena sanksi.
“Bagi ASN yang berani melanggar siap-siap akan mendapatkan sanksi,” tegas Adi pada saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati HSU, Senin (4/11/2024).
Diungkapkannya sebagai upaya menjaga netralitas ASN ini, Pemkab HSU melaksanakan sosialisasi netralitas ASN tentang disiplin pegawai.
Adapun pada sosialisasi itu dijelaskan tentang gambaran apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan ASN selama masa Pilkada.
“Hal ini penting dalam menjaga netralitas ASN pada masa Pilkada demi menjaga integritas dan profesionalisme ASN,” ujarnya.
Selain ASN, kata Adi, hal yang sama juga berlaku kepada tenaga non ASN, seperti tenaga kontrak dilingkungan Pemkab HSU.
“Tenaga kontrak juga agar tidak ada yang coba-coba terlibat menjadi anggota Parpol,” katanya.
Dikesempatan itu, Adi juga mengajak kepada masyarakat agar berpartisipasi datang pada hari pencoblosan ke TPS untuk memberikan hak pilihnya.
“Jangan lupa datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024, suara pian semua menentukan masa depan banua kita,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store