Pemkab Tapin Kerjasama Bank Mandiri Terkait Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah

Teks foto Penjabat Bupati Tapin M Syarifuddin bersama Branch Manager Bank Mandiri Tapin Mona Padia melakukan perjanjian kerjasama terkait terkait penerimaan pembayaran pajak daerah secara host to host.(ist) (kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin dan PT Bank Mandiri (Persero) telah menandatangani kesepakatan bersama (PKB) serta perjanjian kerjasama (PKS) terkait penerimaan pembayaran pajak daerah secara host to host. Penandatanganan tersebut berlangsung di Jakarta. Selasa, (3/9/2024) di Jakarta.

Acara penandatanganan ini melibatkan Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Tapin Zainal Aqli serta Mona Padia selaku Pihak Bank Mandiri Branch Manager Bank Mandiri Tapin.

Bacaan Lainnya

Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam mempermudah dan mempercepat proses administrasi pembayaran pajak melalui sistem teknologi informasi yang terintegrasi antara pemerintah daerah dan pihak bank.

Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa pentingnya kerjasama ini dilakukan dalam rangka untuk meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak.

“Kerjasama ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperbaiki sistem administrasi pajak di daerah, dengan harapan dapat mempermudah dalam penerimaan pembayaran pajak, sehingga berdampak meningkatnya pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Tapin, Zainal Aqli menambahkan, bahwa sistem host to host ini akan memungkinkan pemungutan pajak dilakukan secara langsung dan otomatis dari sistem pembayaran yang ada, tanpa perlu proses manual yang memakan waktu.

“Dengan sistem ini, diharapkan akan ada peningkatan dalam penarikan pajak yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian daerah,” jelasnya.

Sementara Mona Padia selaku Pihak Bank Mandiri Branch Manager Bank Mandiri Tapin mengatakan menyambut baik kerjasama ini. Pimpinan Bank Mandiri menyatakan komitmennya untuk mendukung implementasi sistem dengan menyediakan teknologi dan infrastruktur yang diperlukan, serta memastikan integrasi berjalan lancar.

“Dengan adanya kesepakatan ini, berharap dapat mengatasi berbagai tantangan dalam pemungutan pajak dan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah, “ujarnya.

Kerjasama ini sebagai langkah tidak hanya akan meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait