KPK Curigai Kaesang Manfaatkan Jabatan Ayahnya, Usut Gratifikasi Jet Pribadi

Teks foto: Kaesang Pangarep dan Erina Gudono (Instagram/erinagudono)(kalselpos.com)

kalselpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan gratifikasi yang diterima oleh anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangareb-Erina Gundono.

 

Bacaan Lainnya

Adapun dugaan gratifikasi dimaksud berupa fasilitas perjalanan ke Amerika Serikat dengan jet pribadi Gulfstream G650, yang sedang ramai dibahas warganet di media sosial.

 

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, semua orang berkedudukan sama dimata hukum walaupun itu keluarga presiden.

 

“Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Alex ketika jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024) dikutip dari berbagai sumber.

 

Menurut Alex, dugaan penerimaan gratifikasi yang diterima oleh Kaesang bisa diusut oleh lembaga antirasuah. Sebab, berkaitan dengan jabatan ayahnya selaku penyelenggara negara.

 

Kemudian, kecurigaan publik terhadap penggunaan pesawat jet itu perlu didalami. Karena itu, pihaknya ingin mendalami dugaan-dugaan yang berkembang di tengah publik.

 

“Sepanjang patut diduga bahwa pemberian pemberian fasilitas dan sebagainya ada hubungannya dengan jabatan dari orang tuanya,” ujarnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait