KUA dan PPAS APBD 2025 Ditetapkan Rp1,7 triliun

TANDA TANGAN- Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menandatangani berita acara kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2025.(Sofan)(kalselpos.com)

Kandangan,  kalselpos.com– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai (Selatan) Muhammad Noor menghadiri rapat pembahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Rabu (7/8/2024).

Rapat pembahasan KUA dan PPAS 2025 tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi.

Bacaan Lainnya

Sekda Kabupaten HSS, Muhammad Noor, mengatakan pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025 telah dibahas secara bersama, yang berlangsung dinamis dan aspiratif.

Menurut sekda, hasil kesepakatan bersama dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025 ditetapkam sebesar RP1,7 triliun.

“Terima kasih kepada DPRD HSS yang telah menyetujui KUA dan PPAS APBD 2025, yang selanjutnya dilanjutkan pembahasan rencana kerja anggaran (RKA),” ujar sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi, mengaku bersyukur pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025 selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada minggu kedua bulan Agustus.

Dikatakan Fahmi, pembahasan KAU dan PPAS APBD 2025 berjalan lancar sesuai dengan apa yang diinginkan oleh masyarakat, terutama program infrastruktur jalan masih banyak yang rusak.

“Melalui pembahasan dan penetapan KUA dan PPAP APBD 2025 dan dilanjutkan pembahasan ranperda APBD 2025, ke depan infrastruktur jalan yang rusak akan dibenahi,” ujar Akhmad Fahmi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait