Amuntai, kalselpos.com – S (23), seorang pria warga Desa Murung Kupang, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), terpaksa diamankan petugas dari Polsek Babirik, sebab menangkap ikan menggunakan alat setrum (illegal fishing) merupakan pelanggaran dan terlebih dapat menyebabkan rusaknya ekosistem ikan di perairan tersebut.
S diamankan dari laporan masyarakat. yang resah, hingga melaporkan ke petugas piket di Polsek Babirik yang saat itu berjaga, Bripka Ahmad Fauzan dan Bripda Muhammad Zainuddin.
Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, melalui Ps Kasi Humas, Ipda Aris Sufariyadi menjelaskan, usai menerima laporan tersebut, keduanya mendatangi ke lokasi kejadian di pos kamling yang berada di atas Jembatan Sungai Nagara.
S tertangkap tangan, pada Minggu (4/8/2024) lalu, sekitar pukul 11.15 Wita.
“Petugas yang mendapati, kemudian mengamankan S yang saat itu, sedang menangkap ikan menggunakan satu buah bambu, di mana pada ujung bambu terdapat serok kawat yang mengeluarkan arus listrik yang berasal dari terminal listrik di pos kamling tersebut,” kata Ipda Aris Sufariyadi, Selasa (6/8/2024) siang, di Amuntai.
“S dikenakan Pasal 84 ayat 1 atau Pasal 86 ayat 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 6 tahun penjara dan denda Rp1,2 miliar atau hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara dan denda Rp2 miliar rupiah,” lanjut Kasi Humas.
Kepada polisi, S sendiri mengaku perbuatannya, telah melakukan penangkapan ikan secara ilegal itu.
“Tersangka secara sadar dan atas keinginannya melakukan penangkapan ikan dengan cara menyetrum di sungai tersebut,” jelas Ipda Aris.
Dari tangan S, petugas mengamankan barang bukti berupa, satu buah kabel listrik warna merah hitam yang panjangnya, sekitar 30 meter, satu buah bambu dengan ujung ada alat yang panjangnya 2 meter, satu buah kepala colokan listrik, satu buah ember warna hitam, satu buah terminal colokan listrik dengan empat lubang berwarna putih, satu buah MCB.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store