Amuntai, kalselpos.com – Kampung Moderasi Beragama atau KMB semakin dikembangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Ada dua KMB di Kabupaten HSU, yakni Desa Kota Raja di Kecamatan Amuntai Selatan dan Kelurahan Antasari di Kecamatan Amuntai Tengah, keduanya telah diresmikan sejak tahun 2023 lalu.
Pengembangan KMB merupakan program Kemenag Pusat yang berfokus dalam upaya diseminasi moderasi beragama, di setiap kabupaten/kota dan provinsi.
Pengembangan KMB digawangi Seksi Bimas Islam, tersebut diisi dengan agenda sosialisasi kebijakan KMB oleh Kepala Kemenag HSU dan sosialisasi peran moderasi beragama, pada kehidupan sosial politik masyarakat oleh Ketua PW GP Ansor, H. Teddy Suryana, dan dialog antar agama oleh Pengurus FKUB HSU, KH. Rif’an Syafruddin, Selasa (6/8/2024) di aula Dinas Sosial, Desa Kota Raja.
Kepala Kemenag HSU, Hj. Nahdiyatul Husna, mengungkapkan, KMB menjadi wujud nyata toleransi dan harmoni antara masyarakat HSU yang beragam. Program KMB akan menjadi program yang sukses memberi contoh bagaimana masyarakat yang berbeda agama hidup berdampingan.
“Kantor Kementerian Agama tidak hanya untuk agama Islam saja, meskipun HSU mayoritas beragama Islam. Namun, Kemenag hadir untuk seluruh agama, karena itu kegiatan ini hadir untuk mengayomi semua agama dan juga menunjukkan bahwa HSU merupakan daerah yang menghargai moderasi beragama,” tuturnya.
Moderasi beragama tidak hanya berada di ranah bimbingan masyarakat, tetapi yang perlu dipahami, bahwa penerapan pada setiap lini, contohnya di madrasah-madrasah.
“Harapannya para siswa menjadi agen Moderasi Beragama yang ikut menyebarluaskan nilai-nilai toleransi di masyarakat,” imbuhnya.
Menurut Husna, Menteri Agama menghendaki moderasi beragama ditanamkan sejak dini, karenanya, Kemenag HSU mengenalkan moderasi beragama, bahkan hingga ke madrasah. “Kita ingin seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan pentingnya bersikap moderat untuk menjaga kesatuan diantara sesama saudara sebangsa setanah air,” jelasnya.
Pengembangan KMB dihadiri Camat dan Muspika Kecamatan Amuntai Tengah dan Amuntai Selatan, tokoh lintas agama, FKUB Kab HSU, Kepala KUA dan Penyuluh Agama, Pemerintah Desa Kota Raja dan Kelurahan Antasari, dan masyarakat dua desa/kelurahan bersangkutan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store