DPRD HSU menggelar Rapat Paripurna ke-16 untuk mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap lima Raperda usulan Pemda HSU.
Amuntai, kalselpos.com – Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Fadilah memimpin Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2026. Agenda rapat kali ini mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap lima Raperda usulan Pemerintah Daerah. Tiga usulan fokus pada pencabutan aturan lama dan perubahan modal PDAM. Sementara itu, satu Raperda lain mengatur pemanfaatan teknologi informasi untuk pelaporan pajak daerah. Wakil Bupati HSU Hero Setiawan beserta jajaran Forkopimda dan kepala dinas turut menghadiri rapat ini.
Seluruh juru bicara fraksi memberikan apresiasi atas usulan lima Raperda tersebut. Mereka menilai regulasi baru ini membawa dampak positif bagi kemajuan daerah. Anggota DPRD HSU menyatakan komitmen untuk mengawal penyusunan Raperda secara cermat dan terbuka. Masukan dari tiap fraksi menjadi bahan penting untuk menyempurnakan isi Raperda. Selanjutnya, DPRD dan Pemerintah Daerah akan membahas draft aturan ini secara bersama-sama.





