Banjarbaru, kalselpos.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru menyampaikan 11 rekomendasi atas Laporan Keterampilan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota tahun anggaran 2023.
Penyampaian rekomendasi atas LKPj Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin tahun 2023 dilakukan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah di gedung dewan akhir pekan tadi.
“DPRD memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi berisi catatan strategis terhadap implementasi program dan rekomendasi sebagai masukan bagi pemerintah kota,” ujar Fadliansyah saat memulai rapat.
Selanjutnya, 11 rekomendasi itu disampaikan juru bicara DPRD Windi Novianto mulai dari permasalahan jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi, penanganan stunting, dan pengelolaan pendapatan asli daerah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti realisasi belanja daerah, program pengelolaan pendidikan, program pemenuhan kesehatan, program Banjarbaru Maju, Agamis dan Sejahtera (Juara).
“Banjarbaru Juara menjadi program unggulan Pemkot Banjarbaru yang harus dilakukan berkesinambungan dan terkoneksi dengan program lain sehingga mampu mencapai target yang diharapkan,” ucap Windi.
Kemudian, terkait kemajuan penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTH) Banjarbaru yang capaian 0 persen dari target 25 persen hingga apresiasi DPRD atas berbagai penghargaan yang diraih.
“Rekomendasi DPRD Banjarbaru, penyusunan RRTK harus mendapat perhatian penting pemerintah kota dan dievaluasi melalui koordinasi SKPD serta pihak terkait dalam penetapan perda RTRW,” tutur Windi.
Ketua DPRD Fadliansyah meminta rekomendasi yang disampaikan itu menjadi bahan evaluasi bagi wali kota melalui jajaran sehingga dapat mewujudkan rencana dan program kerja sesuai target.
“Kami minta rekomendasi DPRD itu mendapat perhatian wali kota dan jajaran melalui langkah evaluasi atau perbaikan sehingga kinerja maupun program berjalan sesuai rencana dan target,” pesan Fadliansyah.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store