Bupati H. Sayed Jafar meninjau TPA di Desa sungup

Teks : Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Sungup Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kamis (7/3).

Kotabaru, kalselpos.com – Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, SH didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPKAD dan juga Kepala SKPD yang terkait meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Desa Sungup Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kamis (7/3/2024).

Kunjungan Bupati ini tentunya untuk melihat secara dekat kondisi tempat pembuangan akhir sampah yang ada di Desa Sungup ini.

Bacaan Lainnya

Tentunya setelah melihat TPA ini Bupati H. Sayed Jafar segera menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar mengerahkan alat berat untuk memaksimalkan tumpukan Tempat Pembuangan Ahir (TPA) yang ada ini.

“Lokasi TPA Sungup dinilai masih mampu menampung sampah hingga beberapa tahun mendatang,” ucap Bupati H. Sayed Jafar.

“Hanya saja perlu dikelola dengan baik sehingga benar-benar rapi dan tidak berserakan dan di tata dengan maksimal,” terangnya pula.

“Sebagai langkah awal, agar sampah yang menumpuk di angkut dan di doser hingga ke ujung batas tanah yang akan di jadikan galian. Tanah dari galian untuk jalan mengelilingi TPA agar mudah dalam pengelolaanya,” ditambahkannya pula.

“Saya juga mengingikan tanah galian di buat jalan sekaligus sebagai jalan keliling untuk mempermudah akses pembunagan sampah lanjutan,” pinta Bupati.

Selain tempat pengelolaan sampah Beliau juga meminta agar taman jalan masuk dari jalan raya menuju pembuangan sampah di percantik dan di tata serapi mungkin agar menambah nilai estetika dari TPA ini.

Dalam kesempatan itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru Maulidiansyah didepan Bupati juga melaporkan bahwa, luas lokasi TPA saat ini kurang lebih 20 hektare. Kedepan Pemkab Kotabaru akan melakukan penggalian guna menata dan mendesain lokasi pembuangan agar mampu menampung secara maksimal.

“Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah di lokasi TPA Desa Sungup ini akan di lakukan penggalian tanah untuk menimbun dan memuat sampah dengan ukuran 100 kali 120 meter untuk pengelolaan pembuangan sampah lanjutan,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait