Tapin Kembali Raih Piala Adipura Untuk Keempat Kalinya

Teks foto Kementrian Lingkungan Hidup RI menyerahkan piala Adipura untuk Kabupaten Tapin yang diterima oleh Aspem Kesra Setda Tapin Zainal Abidin.(ist)

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali meraih piala Adipura yang keempat kalinya sebagai kategori Kota kecil dimana sebelumnya sempat terhenti hanya mendapatkan sertifikat Adipura

Piala adipura diserahkan lWakil Presiden KH Ma’ruf Amin didampingi Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin diwakili oleh Aspem Kesra Setda Tapin Zainal Abidin. Bertempat Auditorium Manggala Wanabhakti, Kementerian LHK, Selasa (5/3). Kemarin siang.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tapin, Nordin mengatakan Kabupaten Tapin berhasil meraih piala adipura ke empat kalinya, sebelumnya sempat terhenti mendapatkan sertifikat Adipura pada tahun 2022 yang di terima tahun 2023.

“Dengan penghargaan ini jadi motivasi semua pihak untuk terus meningkatkan kebersihan lingkungan di semua lini, termasuk dalam hal pengelolaan sampah, “ujarnya.

Untuk diketahui Piala Adipura sendiri didapatkan Kabupaten Tapin mulai dari tahun 2016, 2017, 2018, dan tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup RI.

Terpisah Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin berterima kasih kepada masyarakat Tapin pihak perusahaan ataupun Dinas terkait yang sudah membantu mengelola lingkungan dengan baik sehingga saat ini lingkungan kita menjadi lebih baik.

“Terima kasih kepada semua pihak yang turut berpartisipasi menjaga lingkungan Kabupaten Tapin, hingga mendapatkan adipura ke empat kalinya,” ujarnya.

Syarifuddin menekankan kita jangan hanya berpuas diri karena sudah mendapatkan piala Adipura, tetapi harus terus bekerja untuk mengelola lingkungan dengan baik. karena dengan lingkungan yang baik maka akan tercipta lingkungan yang sehat bagi masyarakat kabupaten Tapin

“Program penghijauan akan terus kita lakukan di Kabupaten Tapin, yang mana ini untuk menjadikan Tapin sebagai kota yang indah dan nyaman,” katanya.

Salah satu bentuk nyata dalam penghijauan yaitu Pemerintah kabupaten Tapin sudah mewajibkan setiap ASN yang naik pangkat untuk bisa menanam pohon. seperti ASN yang naik ke eselon dua akan menanam tiga pohon, Eselon tiga menanam dua pohon dan eselon empat akan menanam satu pohon.

“Mudah-mudahan dengan kita terus melakukan penanaman pohon dan pengelolaan sampah di daerah kita menjadi lebih bersih dan sehat, “tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait