Pemkab Barut Terima Penghargaan Indikasi Geografis

Teks foto: Pj Bupati Barito Utara Drs. Muhlis menerima piagam penghargaan serta sertifikat merek dalam acara Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Kamis (23/02/24). (Istimewa)

Muara Teweh, kalselpos.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Barito Utara (Barut) Drs. Muhlis menghadiri acara

Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumhan Kalteng) bertempat di Ballroom Hotel Luwansa Kota Palangka Raya.

Bacaan Lainnya

 

Di acara tersebut Muhlis menandatangani komitmen bersama Peningkatan Pendaftaran dan Perlindungan Indikasi Geografis serta Kekayaan Intelektual lainnya.

 

Selain itu Pemkab Barut juga menerima sertifikat merek untuk Asosiasi Kelompok Usaha Kerajinan Anyaman Rotan, Kecamatan Gunung Purei dan sekaligus menerima piagam penghargaan atas partisipasi dalam mendorong pendaftaran Indikasi Geografis dan Program One Village One Brand di Provinsi Kalteng.

 

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng

Muhammad Mufid dalam sambutannya mengatakan, bahwa Indikasi Geografis merupakan bagian dari kekayaan intelektual di mana menjadi satu tanda yang tanpa disadari sudah lama ada dan secara tidak langsung menunjukan kekhususan pada suatu barang dari daerah tertentu, tanda tersebut selanjutnya digunakan untuk menentukan asal usul barang tersebut.

 

Dalam kesempatan itu dia juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Barut atas kerjasamanya mendaftarkan merek kekayaan Intelektual Indikasi Geografis yang saat ini masih dalam proses pendaftaran dengan merek Lamang Parei Gunung Purei di Desa Lampeong.

 

Sementara, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Pemerintah Provinsi Kalteng, Suhaemi mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk membangkitkan ekonomi kreativitas daerah melalui indikasi geografis.

 

“Kegiatan ini merupakan upaya untuk mendorong kekayaan intelektual indikasi geografis dalam berbagai bidang, baik itu industri, produk makanan, kerajinan, dan tanaman yang ada di Kalimantan Tengah, sehingga daerah yang ada memiliki ciri khas tersendiri dan harus mendaftarkan produknya. Seperti contoh di Sampit ada beras tertentu, kemudian beras di Barito Utara ada berasnya sendiri, yaitu Beras Talun Koyem,” jelasnya.

 

Seusai acara Pj Bupati Barut menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kakanwil Kemkumham Kalteng atas apresiasi dan proses pendaftaran Indikasi Geografis produk Barut.

 

“Terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng yang telah memberikan apresisai kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara terkait proses pendaftaran indikasi geografis, dan saat ini kita telah menerima sertifikat merek untuk Asosiasi Kelompok Anyaman Rotan Kecamatan Gunung Purei dan juga menerima piagam penghargaan,” ucapnya.

 

“Tentu ini merupakan semangat bagi kami Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk berperan dan terus melakukan apa saja yang dapat diberikan dalam mendukung kemapanan produk daerah Barito Utara menjadi Indikasi Geografis,” lanjutnya.

 

“Saya kira dengan penandatanganan komitmen bersama Peningkatan Pendaftaran dan Perlindungan Indikasi Geografis, akan semakin mendorong produk unggulan daerah kita yang memiliki karakteristik dan dapat didaftarkan menjadi indikasi geografis, seperti yang tadi disebutkan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis bahwa Barito Utara memiliki kekayaan intelektual dengan merek Beras Talun Koyem,” pungkasnya.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait