Empat Prioritas Utama Pemkab Barut dalam APBD 2026

Teks foto: Bupati Barut, H. Shalahuddin didampingi Wakil Bupati Felik Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis menandatangani berita acara persetujuan bersama dengan DPRD terkait Raperda APBD 2026 di ruang rapat DPRD, Jumat (28/11) di Muara Teweh. (Ist)(kalselpos.com)

Muara Teweh, kalselpos.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara (Barut) Tahun Anggaran 2026 telah mencapai tahap akhir.

 

Bacaan Lainnya

Bupati Barut, H. Shalahuddin, S.T., M.T., pada Jumat, 28 November 2025, secara resmi menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang I Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Barut. Penutupan tahapan pembahasan ini menandai langkah krusial menuju penetapan APBD 2026.

 

Rapat paripurna yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah, menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Bupati Shalahuddin menjelaskan bahwa seluruh proses penyusunan, mulai dari Nota Keuangan pada 20 November 2025, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi pada 21 November 2025, Jawaban Pemerintah pada 24 November 2025, hingga pembahasan intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Gabungan Komisi DPRD, telah berjalan sesuai prosedur.

 

Ia menyampaikan apresiasi atas masukan konstruktif dari anggota dewan. “Saran, koreksi, dan masukan dari dewan memperkaya perumusan kebijakan anggaran, membantu kami menetapkan prioritas program yang lebih tepat sasaran, rasional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Pemkab Barut menetapkan empat prioritas utama untuk APBD 2026:

 

1. Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat: Memprioritaskan pelayanan publik yang memberikan dampak langsung.

 

2. Efisiensi dan Efektivitas Anggaran: Mengoptimalkan perencanaan dan pengendalian belanja.

 

3. Akuntabilitas dan Transparansi: Memperkuat tata kelola anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

4. Sinergi Pembangunan: Meningkatkan kerja sama antara perangkat daerah dan DPRD untuk percepatan pembangunan.

 

Shalahuddin menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menyusun rencana operasional yang jelas, terukur, dan akuntabel. “Setiap rupiah harus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegasnya.

 

Sektor pengawasan dan evaluasi menjadi sorotan penting. Shalahuddin menekankan penguatan sistem monitoring dan evaluasi melalui koordinasi intensif dengan DPRD, Inspektorat, dan lembaga terkait. Langkah ini bertujuan untuk memastikan realisasi program tepat waktu, sesuai target, serta mencegah pemborosan dan penyimpangan.

 

“Pengawasan yang ketat sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

 

Menutup pidatonya Shalahuddin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD 2026 sebagai instrumen percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Diharapkannya APBD 2026 dapat menjadi fondasi kuat bagi Barito Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait