Banjarmasin, kalselpos.com – Jagat media sosial (medsos) mendadak riuh usai beredar komentar seorang netizen yang mengaku harus merogoh kocek Rp20 ribu setiap kali meminta tanda tangan di Kantor Kelurahan Sungai Andai.
Misalnya komentar @siswanto_0124: Asal ada pelicin nya aja selesai am😁, @o24n_rachman: Mun ada duit urusan lancar…. Tuduhan itu sontak memicu reaksi publik dan menyeret nama Lurah Sungai Andai, Ahmad Dedi Fernandi, ke dalam sorotan.
Berbagai reaksi publik hingga menyeret nama Lurah Sungai Andai, Ahmad Dedi Fernandi.
Dedi mengklaim informasi yang beredar itu murni fitnah dan tidak berdasar.
“Tidak benar.Kita di kelurahan itu pelayan masyarakat. Semua pelayanan gratis. Ada SOP nya, ada SK nya. Tidak ada yang diperintah untuk meminta uang apa pun,” klaim Dedi, saat dihubungi melalui sambungan telpon, Jumat (28/11/25) sore.
Menurutnya, semua bentuk layanan termasuk pembuatan surat keterangan miskin, surat domisili, hingga administrasi kependudukan lainnya tidak dipungut biaya seperseribu pun.
“Kalau ada warga datang, meminta pelayanan apa pun, kita layani sesuai prosedur.Tidak ada biaya satu rupiah pun,” ujarnya.
Terkait tuduhan yang sudah terlanjur ramai di media sosial, Dedi mengaku masih akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Kita koordinasi dulu dengan pimpinan, termasuk Ibu Camat. Beliau kebetulan lagi tugas luar. Nanti dibahas bagaimana menanggapi hal seperti ini,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, hingga kini tidak ada satu pun staf kelurahan yang terbukti melakukan pungutan sebagaimana yang dituduhkan.
“Saya sudah konfirmasi, dan tidak ada yang meminta uang kepada warga,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





