Rantau, kalselpos.com– Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dan Istri Masrupah berikan hak suaranya di tempat pemungutan suara (TPS) 11 Jalan Pahlawan Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin. Rabu (14/02/2024) pagi.
Pagi-pagi sekitar pukul 08.00 WITA Pj Bupati Tapin dan Istri datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya dengan mencoblos lima kertas surat suara yang telah disiapkan.
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin seusai memberikan hak suaranya menyampaikan bahwa kedatangannya ke TPS tidak lain menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang taat.
“Memberikan hak suara adalah kewajiban warga Indonesia, tidak terkecuali pejabat negara juga memberikan hak pilihnya, ” ungkapnya.
Diakui Syarifuddin, dengan datangnya dirinya beserta keluarga TPS juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat, agar dapat meluangkan waktunya untuk datang ke TPS untuk memberikan suaranya dalam memilih pemimpin baik pemimpin legislatif, DPD dan pilpres.
“Karena nasib bangsa Indonesia bergantung dari suara – suara rakyat Indonesia itu sendiri,” ujarnya.
Berharap pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Tapin dapat berjalan dengan aman dan damai mulai dari proses pemungutan suara hingga proses rekapitulasi nantinya.
Berharap pemimpin yang sudah kita pilih dapat membawa kebaikan untuk Indonesia maju dan bermartabat.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store