Batulicin, kalselpos.com.- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimanatan Selatan, mengamankan pemuda yang diduga kuat melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pemuda dengan inisial AN (27) merupakan seorang warga Dusun Hayupi, Desa Kahelaan, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar .
Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, AN ditangkap oleh jajaran Polsek Simpang Empat, Selasa, (21/11/23) pagi.
Dijelaskannya, terkait dengan peristiwa itu, bermula pada saat korban mengunjungi Taman Edukasi Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanbu. Kemudian, korban memarkirkan sepeda motornya dengan merk Honda Scoopy warna coklat hitam Nopol DA 6196 BCG di area taman bertepatan dengan eks mesin ATM Bank BRI.
Setelah memarkirkan sepeda motornya lalu ditinggalkan oleh korban, jeda waktu kurang lebih 1 jam. Setelah korban hendak pulang dan melihat sepeda motor yang ia parkir sudah tidak ada ditempatnya.
Akibat dari peristiwa itu korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp9 juta yang kemudian melaporkannya ke Polsek setempat.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Simpang Empat langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dengan dibantu Polsek Kusan Hilir.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamanakan di Polres Tanah Bumbu dan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store