BANJARMASIN, Kalselpos.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin ternyata belum membayar dana pendamping untuk biaya berobat masyarakat miskin di kota itu, jumlahnya hingga Rp10 Miliar lebih.
Hal itu terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan dewan di ruang rapat DPRD Kota Banjarmasin, beberapa hari yang lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Tabiun Huda mengaku, tak bisa berkomentar banyak. Hanya untuk jumlah utang tersebut memang mencapai Rp10 miliar lebih.
“Dana pendamping itu diperuntukan bagi masyarakat miskin di beberapa rumah sakit,” ujar Tabiun, Jumat (17/11/23) kemarin.
Merupakan hutang ejak tahun 2022-2023. Tabiun pun mengaku, bahwa hutang terjadi sejak dirinya belum menjabat.
“Adapun rumah sakit antara lain RSUD Sultan Suriansyah, RSUD Ulin Banjarmasin dan Ansari Saleh, belum di bayarkan,” ungkapnya.
Selain dana pendamping, utang biaya kesehatan untuk warga miskin juga terjadi pada iuran BPJS. Nilainya pun lebih besar lagi, mencapai Rp21 miliar.
“Jumlah warga miskin Banjarmasin yang kita cover sebanyak 24 ribu orang,” katanya.
Pihaknya juga tidak mengetahui jelas penyebab terjadinya tunggakan.
“Karena waktu itu saya belum menjabat di Dinkes, akan kita bayar di anggaran tahun 2024,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store