Wali Kota Aditya Terima Hadiah Dana Insentif Fiskal dari Menkeu dan Mendagri

Teks foto Wali Kota Aditya Mufti Ariffin terima Dana insentif dari pemerintah pusat kepada Pemko Banjarbaru.(ist)

Banjarbaru, kalselpos.com– Kerja keras Pemerintah Kota Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin dalam upaya menekan inflasi, berhasil dibuktikan. Dana insentif, hadiah atas keberhasil tersebut telah resmi disuntikan pemerintah pusat kepada Pemko Banjarbaru.

 

Bacaan Lainnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara langsung menyerahkan hadiah dana insentif tersebut kepada Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11) lalu.

 

Adapun Wali Kota Banjarbaru menerima dana insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga dengan besaran mencapai Rp 9,6 miliar.

 

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menerima dana insentif fiskal yang kedua kalinya dari pemerintah pusat. Untuk dana insentif kedua ini secara simbolis diserahkan oleh Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani dan Menteri Daĺam Negeri bapak Tito Karnavian,” ucap Aditya saat dihubungi melalui via telepon.

 

Sebelumnya, Pemko Banjarbaru juga telah menerima dana insentif yang sama pada periode kedua dengan total nominal sebesar Rp 9,3 miliar. Ada kenaikan sekitar Rp 300 juta jika dibandingkan dengan dana insentif yang baru saja disalurkan hari ini.

 

Penerimaan dana insentif fiskal yang diserahkan kepada Pemko Banjarbaru ini tertuang Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 400 Tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode ketiga menurut provinsi/kabupaten/kota.

 

Dalam keputusan Menkeu Sri Mulyani tersebut, Pemko Banjarbaru dinyatakan berhasil masuk dalam daftar 34 pemerintah daerah penerima alokasi dana insentif fiskal periode ketiga.

 

Dana isentif fiskal sendiri merupakan bentuk penghargaan dari Kemenkeu RI kepada pemerintah daerah yang sukses menjalankan program strategis dalam mengendalikan inflasi di masing-masing daerahnya.

 

Hadiah dana insentif yang bersumber dari APBN itu disalurkan Kemenkeu berdasarkan kriteria penilaian tentang kinerja setiap pemerintah daerah.

 

Adapun pengalokasian insentif untuk pengendalian inflasi dilakukan beberapa kali ditujukan supaya peningkatan kinerja dapat terus dimonitor dan kinerjanya dapat langsung diapresiasi. Selain itu, penggunaannya bisa digunakan untuk pengendalian inflasi periode.

 

Terkait penggunaan dana insentif fiskal hadiah dari Kemenkeu ini, tentunya dipastikan Wali Kota Banjarbaru ialah untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Ia menegaskan penggunaan dana ini tidak dihambur-hamburkan seenaknya saja, melainkan difokuskan untuk mengatasi inflasi di Ibu Kota Kalimantan Selatan.

 

“Kita ingin dana insentif fiskal bisa dirasakan masyarakat Kota Banjarbaru. Intinya digunakan dalam rangka untuk mengatasi inflasi yang ada. Semoga suntikan dana ini menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja,” ucap Aditya.

 

Selain itu, Aditya juga berpesan kepada seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaey untuk bersama-sama terus menjaga inflasi. Sebab menurutnya upaya menstabilkan harga dan menjaga inflasi tetap rendah sangat berharga bagi masyarakat Kota Banjarbaru.

 

“Karena ini sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini yang harus kita tanamkan dalam pekerjaan kita sehari-hari,” tuntas Wali Kota Banjarbaru.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait