Denny Indrayana ‘Bocorkan’ 4 opsi Putusan MKMK, di antaranya Anwar Usman diberhentikan secara Tidak Hormat

Teks foto : Denny Indrayana

Jakarta,kalselpos.com
Denny Indrayana prediksi ‘Bocoran’ 4 opsi Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Berikut empat kemungkinan “bocoran” putusan MKMK yang akan dibacakan pada pukul 16 WIB nanti.

Bacaan Lainnya

Pertama, MKMK membatasi diri hanya memberikan sanksi etik saja kepada ketua MK, tidak keluar dari hal tersebut.

Jadi hakim terlapor, Anwar Usman akan diberikan saksi berat, yakni diberhentikan secara tidak hormat sebagai ketua MK.

Opsi kedua, MKMK akan menyatakan Putusan 90 dinyatakan tidak sah.

Selain itu, MKMK juga meminta MK memeriksa ulang perkara Nomor 90.

Yang ke empat, MKMK meminta MK melakukan perbaikan terhadap Putusan 90, sekaligus menerima permohonan baru, yang saat ini teregister di MK.

Demikian, empat kemungkinan atau opsi yang bakal diputuskan MKMK kata Denny Indrayana dalam videonya yang disampaikan ke redaksi kalselpos.com, Senin (7/11/23) siang.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait