Pembebasan Lahan proyek Rumdin Wali Kota Banjarmasin diselidiki Polisi

Teks foto []dok Lokasi rencana pembangunan Rumdin Wali Kota Banjarmasin, di Jalan Samudera.

Banjarmasin, kalselpos.com– Penyelidikan terkait pembebasan lahan untuk.rumah dinas (rumdin) Wali Kota Banjarmasin di Jalan Jenderal Sudirman, kini disikapi Dinas PUPR setempat.

“Ini soal penyelidikan pembebasan lahan dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel,” ujar Suri Sudarmadiyah, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, saat dikonfimasi belum lama tadi.

Bacaan Lainnya

Penyidik Ditkrimsus telah meminta data dan dokumen dari PUPR Kota Banjarmasin terkait pembebasan lahan senilai Rp31 miliar tersebut.

“Kita bersikap taat hukum, menuruti aturan, kalau memang ada yang meragukan, kita siap saja untuk melakukan klarifikasi,” katanya.

Ditegaskan, Pemko Banjarmasin akan taat kepada hukum.

Sementara itu, Suri mengaku tidak mengetahui permasalahan yang mengemuka, mengingat proses pengadaan lahan di Jalan Jendral Sudirman samping eks perkantoran Pemprov Kalsel itu, dilaksanakan sebelum dirinya menjabat.

“Prosesnya sebelum saya masuk PUPR. Tapi saya yakin, pejabat sebelumnya saat itu juga menjalankan prosedur sesuai ketentuan,” terangnya.

Namun sudah ada data yang diminta dan diserahkan ke pihak berwenang. Namun sampai saat ini, belum ada jajarannya yang dipanggil.

“Pihak Polda menanyakan mengkonfirmasi beberapa data untuk proses pengadaan lahan Rumdin,” jelasnya.

Meski sedang dalam proses penyelidikan, pengerjaan Rumdin Wali Kota Banjarmasin masih terus berjalan. Hingga saat ini, progres pengerjaan sendiri telah sampai 90 persen untuk tahap pertama.

“Jika pengerjaan itu dihentikan, maka kami nanti yang dianggap menyalahi aturan,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait