Plt Sekda Barut Buka Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi SIPD RI

Teks foto: Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penatausahaan TA 2024 melalui Aplikasi SIPD RI yang diselenggarakan BPKAD Kabupaten Barut di Banjarmasin, Senin (30/10). (Foto: Istimewa)

Muara Teweh, kalselpos.com – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara (Barut) Muhlis diwakili Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Barut, Drs. Jufriansyah, membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Penatausahaan TA 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu hotel ternama di Kota Banjarmasin, (31/10/2023) dengan narasumber dari Tim SIPD RI Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Barut Muhlis dalam sambutannya yang dibacakan Plt Sekda Barut Jufriansyah sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai implementasi dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang merupakan dasar dalam mengintegrasikan seluruh sistem informasi pemerintah daerah dalam Penyelenggaraan Pembangunan.

“Aplikasi ini nantinya digunakan sebagai jembatan penghubung antara transformasi pemerintah Daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik satu data Indonesia. Sehingga melalui satu aplikasi terintegrasi dan terpusat dalam proses Perencanaan dan Penatausahaan dari Pemerintah Daerah dan Pusat,” jelasnya.

“Saya berharap kepada peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.
Mudah-mudahan sekembalinya dari pelatihan saudara sudah memiliki kemampuan dan satu pemahaman, pencerahan berupa perubahan paradigma atau pola pokor atas masalah keuangan daerah yang pada akhirnya menghasilkan peningkatan kinerja dan memahami proses perencanaan, dll,” harapnya.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara, Hj. Siti Nornah Iriawati, SH., M.AP yang merupakan Kepala BPKAD Kabupaten Barut menyampaikan dalam kegiatan ini diikuti 435 orang, terdiri dari beberapa Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta pejabat dan atau pegawai operator yang membidangi perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan lingkup Pemerintah Kabupaten Barut.

“Kegiatan dimulai dari tanggal 30 Oktober sampai dengan 02 November 2023,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait