Kotabaru, kalselpos.com – DPRD Kotabaru menggelar sidang paripurna masa sidang I, rapat ke 12 tahun 2023/2024 berkaitan dengan penyampaian 6 buah Raperda, di ruang sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Kamis (26/10/23). Yang juga dihadiri oleh Sekdakab Kotabaru, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, anggota DPRD, Kepala SKPD serta tamu undangan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif menyampaikan bahwa, laporan akhir Raperda baik Inisiatif dewan maupun dari Pemkab Kotabaru yang bejumlah 6 buah Raperda melalui 6 panitia khusus yang akan menyampaikan laporan.
“Panitia khusus DPRD Kotabaru ini nantinya akan menyampaikan 6 buah Raperda yakni, tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang pengembangan budaya literasi, Raperda tentang ketenagakerjaan, Raperda tentang ketahanan pangan, Raperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan terakhir adalah Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik,” paparnya menjelaskan.
Dilanjutkannya, dengan disetujuinya Raperda tersebut kemudian akan ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru.
“Kemudian akan dilaksanakan penandatangan keputusan bersama antara DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru terhadap 6 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,” pungkasnya. (fauji)
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store